Pancasila Dan Butir-Butirnya
Mari mengenal dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini, Pancasila.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
-Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
-Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
-Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
-Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
-Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
-Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
-Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
-Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
-Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
-Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
-Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
-Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
-Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
-Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
-Berani membela kebenaran dan keadilan.
-Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
-Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
-Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
-Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
-Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
-Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
-Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
-Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
-Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam -
Permusyawaratan/Perwakilan
-Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
-Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
-Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
-Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan. -Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
-Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
-Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
-Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
-Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
-Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
-Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
-Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
-Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
-Menghormati hak orang lain.
-Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
-Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
-Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
-Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
-Suka bekerja keras.
-Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
-Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Jayalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Jayalah Pancasila
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment